Sunday, November 18, 2007

MEMANFAATKAN DAN DIMANFAATKAN


Pasti bukan hubungan timbal balik yang menguntungkan, dan bukan interdependensi
Seharusnyalah suatu hubungan terjalin mengikuti kaidah simbiosis mutualisme, dan bukan benalu !

Istilah memanfaatkan dan dimanfaatkan ini menjadi populer, ketika kita santer mendengar berita ’senioritas’ di kalangan anak - anak beberapa SMA Jakarta, dan APDN membuahkan bullying yang berakibat fatal bagi si junior, yang mesti menderita siksaan fisik, ancaman, pemalakan, hingga berbuntut kematian atau cacat fisik permanen seperti di APDN Jatinangor yang bukan melahirkan calon pamong praja andal, tetapi preman - preman yang berkedok pegawai negeri santun !!! Miris dan memprihatinkan, fenomena seperti ini !! Si senior memanfaatkan si junior, dan si junior pasrah tanpa daya dimanfaatkan oleh seniornya !! Hukum apakah yang dipakai di negeri yang demikian mengagung – agungkan nilai moral dan budaya luhur ? Hukum rimbakah ?

Hubungan seperti di atas juga mungkin terjadi pada laki – laki dan perempuan,…yang berkedok ‘hubungan cinta’,..padahal yang terjadi adalah hubungan ketidaksetaraan, karena si perempuan merasa beruntung, ada yang mau memacarinya, sehingga si laki – laki yang licik dan penuh tipu daya ini memanfaatkannya semaksimal mungkin dengan ke mana – mana minta dibayari oleh si cewek,….dengan alasan dompetnya ketinggalan, kartu ATMnya tidak terbawa,..dsb,…seperti yang pernah dialami oleh seorang temanku beberapa tahun yang lalu,..hingga akhirnya temanku tersadar, dan memutuskan mengakhiri hubungan tak sehat itu !!

Memanfaatkan tidak hanya berhenti sampai di situ saja,..ada yang memanfaatkannnya dengan cara pembunuhan karakter, sehingga si cewek merasa ia tak berarti apa – apa dan bukan siapa – siapa, dan tak bisa melakukan segala hal, tanpa si pahlawan kesiangan ini !! Sehingga si cowok memiliki kuasa penuh atas tubuh, dan pikiran si cewek, dan dapat melakukan apapun juga yang dia inginkan, kapanpun !!

Mestinya azas memanfaatkan dan dimanfaatkan, yang hanya berprinsip ‘win-lose’ ini tak perlu dilestarikan keberadaannya, karena tak sesuai dengan hak azasi manusia !

BNI – 17 Nov’07
08.08 am